RUMAH ADAT TRADISIONAL




1. RUMAH ADAT JAWA TIMUR ( RUMAH JOGLO)
 
   Rumah adat Joglo adalah rumah adat dari daerah Jawa Timur. Di daerah Ponorogo banyak ditemukan rumah adat Joglo. Umumnya Rumah Joglo yang terdapat di daerah Ponorogo memiliki dua ruangan, yaitu: ruang depan dan ruang belakang.
   Ruang depan/pendopo biasanya difungsikan sebagai tempat menerima tamu, tempat mengadakan upacara adat  dan sebagai balai pertemuan. Sedangkan ruang belakang terdiri dari kamar dan dapur.
   Pada Rumah Joglo, ruangan utama atau ruangan induk dibagi menjadi 3, yaitu: sentong kiwo, sentong tengah dan sentong tengen.
   Dalam masyarakat Jawa, kamar tengah merupakan kamar sakral. Dalam kamar ini pemiliki rumah biasanya menyediakan tempat tidur atau katil yang dilengkapi dengan bantal guling, cermin dan sisir dari tanduk.
   Kamar tengah umumnya juga dilengkapi dengan lampu yang berfungsi sebagai pelita, serta ukiran yang memiliki makna sebagai pendidikan rohani.
Di sebelah kiri (barat) terdapat dempil yang berfungsi sebagai tempat tidur orang tua yang langsung dihubungkan dengan serambi belakang (pasepen) yang digunakan untuk membuat kerjinan tangan.
Sedangkan disebelah kanan (timur) terdapat dapur, pendaringan dan tempat yang difungsikan untuk menyimpan alat pertanian.




2. RUMAH ADAT BALI ( RUMAH GAPURA CANDI BENTAR )
Gapura Candi Bentar merupakan nama dari rumah adat Bali. Pengambilan nama Gapura Candi Bentar berdasar dari bentuk bangunannya yaitu berupa gapura. Gapura tersebut terdiri dari 2 bangunan candi dibangun sejajar dan serupa yang merupakan gerbang pintu masuk kepekarangan rumah. Gapura tersebut tidak memiliki atap atas yang memisahkan kedua bangunan candi, sehingga kedua bangunan gapura candi tersebut terlihat tampak jelas terpisah, yang menghubungkan bangunan gapura tersebut adalah berupa anak-anak tangga dan pagar besi yang menjadi pintu jalan masuk. Disekitar bangunan gapura terdapat patung-patung yang merupakan simbol dari kebudayaan Bali.




3. RUMAH ADAT JAWA TENGAH (RUMAH JOGLO)
Secara sosial, dulunya tidak banyak yang mempunyai rumah adat dikarenakan rumah ini merupakan lambang status sosial bagi orang-orang Jawa yang mempunya kemampuan ekonomi yang berlebih. Rumah Joglo adalah jenis rumah yang membutuhkan banyak bahan materi rumah yang mahal, terutama dari kayu. Umumnya pemilik rumah Joglo dulunya berasal dari kalangan ningrat atau bangsawan. Rumah jenis ini biasanya juga membutuhkan lahan yang luas dikarenakan beberapa bagian rumahnya digunakan untuk menerima tamu atau memuat banyak orang.




4. RUMAH ADAT JAWA BARAT ( RUMAH PANGGUNG )
Secara tradisional rumah orang Sunda berbentuk panggung dengan ketinggian 0,5 m - 0,8 m atau 1 meter di atas permukaan tanah. Pada rumah-rumah yang sudah tua usianya, tinggi kolong ada yang mencapai 1,8 meter. Kolong ini sendiri umumnya digunakan untuk tempat mengikat binatang-binatang peliharaan seperti sapi, kuda, atau untuk menyimpan alat-alat pertanian seperti cangkul, bajak, garu dan sebagainya. Untuk naik ke rumah disediakan tangga yang disebut Golodog yang terbuat dari kayu atau bambu, yang biasanya terdiri tidak lebih dari tiga anak tangga. Golodog berfungsi juga untuk membersihkan kaki sebelum naik ke dalam rumah.

Rumah adat Sunda sebenarnya memiliki nama yang berbeda-beda bergantung pada bentuk atap dan pintu rumahnya. Secara tradisional ada atap yang bernama suhunan Jolopong, Tagong Anjing, Badak Heuay, Perahu Kemureb, Jubleg Nangkub, Capit Gunting, dan Buka Pongpok. Dari kesemuanya itu, Jolopong adalah bentuk yang paling sederhana dan banyak dijumpai di daerah-daerah cagar budaya atau di desa-desa.

Jolopong memiliki dua bidang atap yang dipisahkan oleh jalur suhunan di tengah bangunan rumah. Batang suhunan sama panjangnya dan sejajar dengan kedua sisi bawah bidang atap yang sebelah menyebelah, sedangkan lainnya lebih pendek dibanding dengan suhunan dan memotong tegak lurus di kedua ujung suhunan itu.




5. RUMAH ADAT YOGYAKARTA
Bangunan pokok rumah adat Jawa ada lima macam, yaitu: panggung pe, kampung, limasan, joglo dan tajug. Namun dalam perkembangannya, jenis tersebut berkembang menjadi berbagai jenis bangunan rumah adat Jawa, hanya bangunan dasarnya masih tetap berpola dasar bangunan yang lima tersebut (Narpawandawa, 1937-1938).

Di dalam bangunan rumah adat Jawa tersebut juga ditentukan ukuran, kondisi perawatan rumah, kerangka, dan ruang-ruang di dalam rumah serta situasi di sekeliling rumah, yang dikaitkan dengan status pemiliknya. Di samping itu, latar belakang sosial, dan kepercayaannya ikut berperanan. Agar memperoleh ketentraman, kesejahteraan, kemakmuran, maka sebelum membuat rumah di’petang’ (diperhitungkan) dahulu tentang waktu, letak, arah, cetak pintu utama rumah, letang pintu pekarangan, kernagka rumah, ukuran dan bengunan rumah yang akan dibuat, dan sebagainya. Di dalam suasana kehidupan kepercayaan masyarakat Jawa, setiap akan membuat rumah baru, tidak dilupakan adanya sesajen, yaitu bensa-benda tertentu yang disajikan untuk badan halus, danghyang desa, kumulan desa dan sebagainya, agar dalam usaha pembangunan rumah baru tersebut memperoleh keselamatan (R. Tanaya, 1984:66-78).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar